Waktu mulai menunaikan zakat fitri (zakat fitrah)

Waktu mulai menunaikan zakat fitri (zakat fitrah)

 

Permasalahan fitrah

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Akhir-akhir ini sudah banyak lembaga zakat yang membuka stand untuk menampung muslimin yang ingin mengeluarkan zakat fitrahnya. Mereka berpendapat bahwa zakat fitrah sudah boleh dikeluarkan mulai sekarang (sebelum id), karena jika semua orang mengeluarkan zakat fitrahnya secara bersamaan pada saat malam menjelang id, amil zakat akan sangat kesulitan mendistribusikan zakat-zakat tersebut.
Pertanyaan:
  1. Apakah hal ini diperbolehkan, Ustadz?
  2. Lebih baik manakah: mengeluarkan zakat fitrah di tempat kita tinggal atau di lokasi lain? Misal, saya tinggal di Denpasar, lalu sebelum id, saya akan mudik ke Jawa, lebih baik di manakah zakat fitrah saya keluarkan?
Syukron, jazakumullohu khoiron.
Abu Fawzan (fawzan**@***.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Penamaan yang ditunjukkan dalam hadis untuk zakat ini adalah “zakat fitri” (arab: زكاة الفطر ), bukan “zakat fitrah”. Gabungan dua kata ini ‘zakat fitri’ merupakan gabungan yang mengandung makna sebab-akibat. Artinya, penyebab diwajibkannya zakat fitri ini adalah karena kaum muslimin telah selesai menunaikan puasanya di bulan Ramadan (berhari raya).” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, jilid 23, hlm. 335, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam, Kuwait).
Berdasarkan pengertian di atas, zakat fitri ini (zakat fitrah) disyariatkan disebabkan adanya “fitri”, yaitu waktu selesainya berpuasa (masuk hari raya). Rangkaian dua kata ini ‘zakat fitri’ mengandung makna pengkhususan. Artinya, zakat ini khusus diwajibkan ketika ada waktu fitri. Siapa saja yang menjumpai waktu fitri ini, zakat fitrinya wajib ditunaikan. Sebaliknya, siapa saja yang tidak menjumpai waktu fitri maka tidak wajib baginya ditunaikan zakat fitri.

Kapan batas waktu “fitri” (zakat fitrah)?

Dalam hal ini, ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama Mazhab Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu “fitri” adalah waktu sejak terbenamnya matahari di hari puasa terakhir sampai terbitnya fajar pada tanggal 1 Syawal. (Syarh Shahih Muslim An-Nawawi, 7:58)
Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menunaikan zakat fitri (zakat fitrah) di awal Ramadan. Dalam Fatawa Arkanul Islam Syekh Ibnu Utsaimin, hlm. 434, jawaban beliau termuat, “Zakat fitri (zakat fitrah) dikaitkan dengan waktu ‘fitri’ karena waktu ‘fitri’ adalah penyebab disyariatkannya zakat ini. Jika waktu fitri setelah Ramadan (tanggal 1 Syawal) merupakan sebab adanya zakat ini, itu menunjukkan bahwa zakat fitri (zakat fitrah) ini terikat dengan waktu fitri tersebut, sehingga kita tidak boleh mendahului waktu fitri.
Oleh karena itu, yang paling baik, waktu mengeluarkan zakat ini adalah pada hari Idul Fitri, sebelum melaksanakan shalat. Hanya saja, boleh didahulukan sehari atau dua hari sebelum shalat id, karena ini akan memberi kemudahan bagi pemberi dan penerima zakat. Adapun sebelum itu –pendapat yang kuat di antara pendapat para ulama adalah– tidak boleh.
Berdasarkan keterangan ini, waktu menunaikan zakat fitri (zakat fitrah) ada dua:
  1. Waktu boleh, yaitu sehari atau dua hari sebelum hari raya.
  2. Waktu utama, yaitu pada hari hari raya sebelum shalat.
Adapun mengakhirkan pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) sampai setelah shalat maka ini hukumnya haram dan zakatnya tidak sah. Berdasarkan hadis Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu,
من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات
Barang siapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat maka itu adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat maka statusnya hanya .’ (H.r. Abu Daud dan Ibnu Majah; dinilai hasan oleh Al-Albani)
Kecuali bagi orang yang tidak tahu tentang hari raya, seperti orang yang tinggal di daratan terpencil, sehingga dia agak telat mengetahui waktu tibanya hari raya, atau kasus semisalnya. Dalam keadaan ini, diperbolehkan menunaikan zakat fitri setelah shalat id, dan statusnya sah.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

S.A.N.T.R.I

[S] satirun lil 'uyub
->santri mempunyai komitmen harus pandai2 menyimpan dan menutupi aib org lain

[A] adibun
artinya santri menjunjung tinggi nilai moralitas

[N] naibun 'anil ulama'
artinya santri harus siap menjadi GAUL (<generasi alim 'ulama>) salaf

[T] taibun 'an al-dzunub
artinya santri harus selalu bertaubat dalam rangka mensucikan hati

[R] roisun fil bilad
artinya santri harus siap sebagai pemimpin negara untuk membantu tugas UMARO'

[I] imamun 'adilun
artinya santri harus menjadi pemimpin yg ad

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS





APA YANG MERREKA KATAKAN TENGTANG DOWN SYNDROME ?
                                                                                                                                                
Disusun oleh      :
CHOIRUL ARIF K (10410082)

JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2011


KATA PENGANTAR
Segala syukur kita limpahkan kepada Allah SWT. dan Nabi Muhammad SAW. Karena atas limpahan rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik – baik mungkin.
Tak lupa kami ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Kerena tanpa bantuan dan dukungan dari  kalian semua makalah ini tidak akan pernah terselesaikan.
Kririk dan saran selalu kami tunggu, karena kami rasa makalah ini masih banyak sekali kekurangan yang perlu untuk dibenahi lagi. Kami berharap makalah ini bisa bermanfaat bagi semua orang, khususnya bagi pembaca dan kami sendiri selaku pemyusun makalah.




                                                                                                                                                                                                  Malang, 24 Oktober 2010


Penyusun,



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................... i
DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
 Latar Belakang.........................................................................................................................iii
 Rumusan Masalah....................................................................................................................iv
 Tujuan .....................................................................................................................................iv
BAB II
Teori....................................................................................................................................1

Bab III
Metode Observasi................................................................................................................2
Wawancara..........................................................................................................................2

Bab IV
Pertaanyaan........................................................................................................................4
Analisis Teori.....................................................................................................................6
Kesimpulan........................................................................................................................7





BAB 1
PENDAHULUAN

 Latar Belakang
            Sindrom Down (bahasa Inggris: Down syndrome) merupakan kelainan genetik yang terjadi pada kromosom 21 pada berkas q22 gen SLC5A3 yang dapat dikenal dengan melihat manifestasi klinis yang cukup khas. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr.John Longdon Down.
            Sindrom down adalah suatu kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental anak yang diakibatkan adanya abnormalitas perkembangan kromosom. Kromosom ini terbentuk akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri saat terjadi pembelahan.
            Syndrome down tidak bisa disamakan dengan penderita penyandanag ketelbelakangan meantal yang lain karena pada dasarnya penyakit down syndrome tidak sama dengan penyakit keterbelakangan mental yang lain. Down syndrome memiliki ciri-ciri khas sendiri, misalnya kepala yang relatif kecil, lidah yang selalu terlihat ingin terjulur, hidung yang terlihat datar, dll.
            Penyakit ini sering dianggap sebagai penyakit kutukan sehingga para penderita selalu dikucilkan  dikalangan masyarakat. Pemahamna yang seperti inilah yang membut para penderita dan keluarga menjadi sangat menderita.
            Oleh sebab itulah kami membuat makalah ini,  Kami ingin memberikan pemahaman tentang apa itu down syndrome agar masyarakat bisa membedakan para penyangdang down syndrome dengan yang lainnya dan kami ignin menghilangkan anggapan bahwa down syndrome adalah penyakit kutukan.




Rumusan Masalah
Setelah melihat dan memahami pentingnya makalah ini maka ada beberapa rumusan masalah yang harus dijawab didalam pembahasan makalah ini. agar makalah ini menjadi makalah yang baik dan mudah untuk dipahami. Rumusan masalah itu adalah sebagai berikut :

   1. Apa itu down syndrome ?
   2. Menagapa bisa terjadi down syndrome ?
   3. Apa bedanaya down syndrome denagan penyakit cacat mental yang lainnya ?
   4. Mengapa down syndrome dianggap penyakit kutukan ?


 Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :

   1. Agar kita bisa memahami down syndrome.
   2. Agar kita membedahkan penyakit down syndrome dan penyakit cacat mental lainnya.
   3. Agar timbul rasa empati yang baik terhadap sesama.
   4. Agar memudahkan penyandang down syndrome dan keluarganya.
   5. Agar bisa memberi semangat pada penyandang down syndrome dan keluarganya.
   6. Agar penyakit down syndrome tidak dianggap sebagi penyakit kutukan bagi masyarakat.




BAB II TEORI

   1. Sindrom Down (bahasa Inggris: Down syndrome) merupakan kelainan genetik yang terjadi pada kromosom 21 pada berkas q22 gen SLC5A3 yang dapat dikenal dengan melihat manifestasi klinis yang cukup khas. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr.John Longdon Down. Karena ciri-ciri yang tampak aneh seperti tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongoloid maka sering juga dikenal dengan mongolisme. Pada tahun 1970an para ahli dari Amerika dan Eropa merevisi nama dari kelainan yang terjadi pada anak tersebut dengan merujuk penemu pertama kali sindrom ini dengan istilah sindrom Down dan hingga kini penyakit ini dikenal dengan istilah yang sama. www.wikipedia.com
   2. attechman merupakan suatu ikatan emosional yang kuat yang dikembangkan anak melalui interaksinya dengan orang yang mempunyai arti khusus dalam keridupannya, biasanya orangtua (Mc Cartney and Dearing 2002)
   3. psikologi adalah ilmu yang mengkaji tentang jiwa. anggapannya bahwa pengetahuan mengenai jiwa merupakan jalan untuk mengetahui tentang Allah (ma’rifatullah). Menurutnya bahwa jejak-jejak di mana dapat terlihat keagungan Sang pemilik kebenaran dan kesempurnaan sifat adalah ma’rifat jiwa. Al – Ghozali
   4. Penderita dengan tanda khas sangat mudah dikenali dengan adanya penampilan fisik yang menonjol berupa bentuk kepala yang relatif kecil dari normal (microchephaly) dengan bagian anteroposterior kepala mendatar. Pada bagian wajah biasanya tampak sela hidung yang datar, mulut yang mengecil dan lidah yang menonjol keluar (macroglossia). Seringkali mata menjadi sipit dengan sudut bagian tengah membentuk lipatan (epicanthal folds). Tanda klinis pada bagian tubuh lainnya berupa tangan yang pendek termasuk ruas jari-jarinya serta jarak antara jari pertama dan kedua baik pada tangan maupun kaki melebar. Sementara itu lapisan kulit biasanya tampak keriput (dermatoglyphics). Kelainan kromosom ini juga bisa menyebabkan gangguan atau bahkan kerusakan pada sistim organ yang lain. www.wikipedia.com



BAB III
METODE OBSERVASI DAN WAWANCARA

Metode Observasi                         
Adapun metode observsasi kami menggunakan dua cara yaitu :
            a.  Metode Dokumentasi
dalam metode ini kami menggunakan rekaman film dan pemotretan gambar. Agar bisa mendapatkan data yang lebih akurat.
b.  Interview dan wawancara
Cara atau tehnik memperoleh data dengan cara Tanya  jawab dan bertatap  muka Dengan Responden, Dengan Menggunakan alat panduan wawancara  Interview ini peneliti di tujukan kepada : 1) Mahasiwa uin , 2) para pekerja di UIN Malang
Dibawah ini adalah sebagaian dari beberapa wawancara ?
Mahasiswa psikologi :
Apa yang anda ketahui tentang down syndrome ?
Jawab : Sindrom Down merupakan kelainan genetik yang terjadi pada kromosom 21 pada berkas q22 gen SLC5A3 yang dapat dikenal dengan melihat manifestasi klinis yang cukup khas. Dan penderita down syndrome memiliki ciri tengkorak yang seperti kera, pipinya dlewer, dan penderita down syndrome memiliki ciri fisik yang persis dengan penderita down syndrome lainnya.
Apa saran anda bagi keluarga dan penyandang down syndrome ?
Jawab : Bagi anak down syndrome harus disekolahkan agar bisa menjadi lebih baik dan orang tua harus selalu  dan memberi semangat dan motivasi pada penyandang down syndrome.


Mahasiswa biologi :
Apa yang anda ketahui tentang down syndrome ?
Jawab :  down syndrome terjadi karena pada saat pembuatannya ada yang salah. Oleh sebab itu ketikah anda ingin membuat anak anda harus dalam keadaan sehat bugar agar anak anda sehat dan tak terkena down syndrome.
Apa saran anda bagi keluarga dan penyandang down syndrome ?
Jawab : Keluarga harus mensyukurinya dan terus merawatnya dengan baik karena bagaimanapun pula dia adalah anak anda.
Satpam UIN Maliki Malang :
Apa yang anda ketahui tentang down syndrome dan Apa saran anda bagi keluarga dan penyandang down syndrome ?
Jawab : anak cacat mental idiots atau autis ituyaaa,, mmhhh kita sebagai orang tua harus sabar. Kareana setau saya anak seperti itu susah diatur. Tapi mungkin saja dia memeliki sesuatu kelebihan yang tak kita duga-duga.
Nb : contoh wawancara bisa dilihat di move presentation (film) di lomba PLC.










BAB IV
Analisis Teori Dan Kesimpulan
Sebelum kita menganalisa teori yang telah ada. Ada beberapa pertanyaan  yang mesti di jawab. Pertanyaan seperti dibawah ini harus jelaskan secara troritis agar masyarakat paham dan tidak menganggap penyakit  Down syndrome  adalah penyakit kutukan dan tidak menilai penyandang serta keluarga sebagai orang yang harus dikucilkan. Pertanyaan – pertanyaannya diantarannya yaitu :
Apa masalah pada bayi dengan Down syndrome?
 Down  syndrome  biasanya  menyebabkan retardasi  mental  ringan  sampai  sedang  atau  pertumbuhan mental yang  lambat. Hampir setengah bayi-bayi dengan Down syndrome  lahir dengan kelainan  jantung. Beberapa  hanya  bisa  diperbaiki  dengan  pembedahan.  Sebagian  bayi  dengan  Down  syndrome  juga memiliki masalah saluran cerna, gangguan pengelihatan atau kehilangan pendengaran.
Siapa saja orang yang lebih berisiko memiliki bayi dengan Down syndrome?
 Jika anda telah memiliki seorang bayi dengan Down sydrome, anda berisiko memiliki satu lagi. Jika anda sendiri  mengalami  kelainan  kromosom,  anda  juga  meningkat  risikonya  memiliki  seorang  bayi  dengan Down syndrome. Risiko Down  syndrome meningkat  seiring dengan  peningkatan umur  ibu,  seperti  tampak pada  tabel  di bawah ini:
Risiko Down Syndrome
Usia ibu
   
Peluang memiliki bayi dengan Down syndrome
20 years                      1 dalam 1.600
25 years                      1 dalam 1.300
30 years                      1 in 1,000
35 years                      1 in 365
40 years                      1 in 90
45 years                      1 in 30

Apakah Down syndrome dapat didiagnosis saat kehamilan?
Amniocentesis  dan  chorionic  villus  sampling  adalah  dua  pemeriksaan  yang  dapat  digunakan  untuk mengetahui  Down  syndrome  pada  pertengahan  pertama  kehamilan  anda.  Namun,  pemeriksaan  ini  kadang  mengakibatkan  abortus.  Sehingga  pemeriksaan  ini  digunakan  hanya  bila  berpeluang  besar mengalami kelainan genetik pada bayi. 
Adakah  cara  lain  untuk  mengetahui  apakah  bayi  saya  mengalami  Down  syndrome?
Pemeriksaan darah ini disebut dengan “triple screen” dapat dilakukan pada usia kehamilan antara 15 dan 22  minggu  usia  kehamilan,  namun  akan  lebih  akurat  jika  dilakukan  pada  usia  kehamilan  16  dan  18 minggu. Tes darah  ini  tidak dapat memastikan apakah bayi mengalami Down  syndrome, namun dapat mengatakan  jika  risiko    terjadinya Down syndrome  tinggi. Namun banyak  ibu dengan hasil  triple screen positif memiliki bayi tanpa Down syndrome.
 Darah  ibu diperiksa untuk  tiga  jenis penanda yaitu: alpha-fetoprotein  (AFP), unconjugated estriol  (uE3), and human  chorionic gonadotropin  (hCG)  ketiga pemeriksaan darah  ini disebut dengan  "triple  screen." Kadang penanda yang lain yaitu inhibin A ditambahkan untuk diukur kadarnya. Sehingga disebut sebagai "quadruple screen." Penanda lain yang digunakan pada usia kehamilan lebih awal adalah PAPP-A.
Hasil  “triple screen” negatif berarti  risiko Down syndrome  rendah. Namun hal  ini  tidak menjamin bahwa bayinya tanpa Down syndrome.
 Apakah dengan ultrasound dapat mengetahui Down syndrome?
Pemeriksaan  dengan  ultrasound  dapat  pula  digunakan  dalam  melakukan  screening  Down  syndrome. Penelitian di pertengahan  tahun 1990 menunjukkan adanya hubungan  yang  kuat  antara ukuran  cairan yang terkumpul di belakang leher janin yang disebut nuchal translucency dengan risiko Down syndrome. Tanda  lain yang kini sedang diteliti adalah mengukur  tulang hidung  janin.Janin dengan Down syndrome menampilkan  hidung  kecil  pada  ultrasound  dibanding  janin  tanpa  kelainan  kromosom.Dan  beberapa gambaran  pada  pemeriksaan  ultrasound  yang  dipercaya meningkatkan  risiko  Down  syndrome  seperti bercak-bercak putih pada usus janin, bercak putih pada jantung,dan pelebaran saluran di ginjal.
Haruskah saya diperiksa?
Terserah  kepada anda. Pikirkan  sejauh mana anda menginginkan  pemeriksaan  ini. Dokter anda  dapat membantu anda mengerti akan risikonya bagi dan pro-kontra untuk melakukan pemeriksaan ini.

Analisis Teori          
Itu adalah beberapa pertanyaan masayarakat tentang down syndrome. Dan sekarang marilah kita menganalisis teori menurut teori yang disebutkan diatas.
Teori pertama
Sindrom Down (bahasa Inggris: Down syndrome) merupakan kelainan genetik yang terjadi pada kromosom 21 pada berkas q22 gen SLC5A3 yang dapat dikenal dengan melihat manifestasi klinis yang cukup khas. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr.John Longdon Down. Karena ciri-ciri yang tampak aneh seperti tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongoloid maka sering juga dikenal dengan mongolisme.
Dari analisis teori diatas masysrakat sekitar uin tidak sepenuhnya memahami apa itu down symdrome. Hanya sebaigian saja yang memahami apa itu down syndrome. Sebagian mengatakan degan teori yang benar , dan sebagian mengatakan dengan sepemahan mereka meskipun masih banyak sekaoli yang harus diklarifikasi lagi. Seperti halnya sebagian orang menganggap down syndrome itu penyakit yang sama dengan cacat mental yang lainnya.


Teori kedua
attechman merupakan suatu ikatan emosional yang kuat yang dikembangkan anak melalui interaksinya dengan orang yang mempunyai arti khusus dalam keridupannya, biasanya orangtua (Mc Cartney and Dearing 2002).
Dari analis teori diatas ikatan emosional orang tua dengan anak atau anak dengan keluarga itu sangatlah penting karena. Apabila ikatan emosi seseorang itu baik maka dia juga akan menjadi orang yang memiliki sifat yang baik. Apalagi terhadap anak yang menyandang donw syndrome, kelekatan atau ikatan emosional yang baik antara orang tua dan anak sangatlah penting. Dan bagi semua orang tua harus mengajari anaknya berempati terhadap lainnya. Agar nantinya anak – anak yang memiliki ikatan emosional yang baik akan selalu menghargai orang lain.
Teori ketiga
psikologi adalah ilmu yang mengkaji tentang jiwa. anggapannya bahwa pengetahuan mengenai jiwa merupakan jalan untuk mengetahui tentang Allah (ma’rifatullah). Menurutnya bahwa jejak-jejak di mana dapat terlihat keagungan Sang pemilik kebenaran dan kesempurnaan sifat adalah ma’rifat jiwa. Al – Ghozali
dari teori diatas bahwah manusia harus memiliki spiritualitas yang tinggi, harus mengenal tuhannya. Karena dengan mengenal tuhannya manusia akan memiliki kondisi jiwa yang baik. Tidak meremehkan yang lain, seperti tidak meremehkan penyandang down syndrome dan akan menghargai kepada lainnya.

Kesimpulan
 Pada laporan observasi diatas dapat dikatakan bahwah pemahaman yang penuh terhadap down syndrome tentang masyarakat harus ditananmkan dengan baik agar masyarakat tidak mengucilkan orang penyndang down sindrome karena menganggap bahwah penyekit ini adalah penyakit kutukan.
Ikatan emosiaonal terhadap orang tua dan anaknya sangatkah penting, bagi penyandang down syndrome maupun yang bukan penyendang down sindrome. Karena degnan ikatan emosional yang baik seorang anak akan memiliki sifat atau akhlak yang baik.
Konsep ketuhanan atau ketinggihan spiritualitas sangatlah penting untuk dimiliki semua orang. Karena dengan mengenal tuhannya manusia akan memiliki kondisi jiwa yang baik. Tidak meremehkan yang lain, seperti tidak meremehkan penyandang down syndrome dan akan menghargai kepada lainnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

mungkin ini yang ingin kusampaikan pada ibuku

Mama yang tercinta,
Akhirnya kutemukan juga jodohku
Seseorang yang bagai kau:
Sederhana dalam tingkah dan bicara
Serta sangat menyayangiku

Mamma
Burung dara jantan yang nakal
Yang sejak dulu kau pelihara
Kini terbang dan telah menemu jodohnya
Ia telah meninggalkan kandang yang kau buatkan
Dan tiada akan pulang
buat selama-lamanya

Ibuku,
Aku telah menemukan jodohku
Janganlah engkau cemburu
Hendaknya hatimu yang baik itu mengerti
Pada waktunya, aku meski kau lepaskan pergi.

Ia pun anakmu
Sekali waktu nanti
Ia akan melahirkan cucu-cucumu
Mereka akan sehat-sehat dan lucu-lucu
Dan kepada mereka
Ibunya akan bercerita
Riwayat yang baik tentang nenek mereka:

di atas adalah beberapa penggal puisi karya ws. rendra . 
mungkin itulah yang ingin kusampaikan pada ibuku, 
tapi entah bagaimna caranya aku menyamnpaikannya pada ibuku
 
apakah aku harus menypaikannya dengan segudang uang atau segudang ilmu atau entah dengan apalagi aku menyampaikannya ..........
   
aku ingin engkau tahu, 
sungguh aku amat  sangat mencintaimu ibu,
tapi  aku ingin engkau memahami diriku ini ibu
 dari anakmu choirul arif

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


BAB II
PEMBAHASAN
2.1Kebudayaan Dan Masyarakat


Rounded Rectangle: Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Tak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
 




Melville J. Herskovits dan Bonislaw Malinowski













Rounded Rectangle: Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat didalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu





Rounded Rectangle: Kebudayaan adalah sesuatu yang super-organic, karena kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus walaupun orang-orang yang menjadi anggota
masyarakat senantiasa silih berganti dikarenakan kematian 
dan kelahiran
 












2.2   Definisi Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia serta sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
  Menurut Djojodiguno (1958) dalam bukunya  : Asas-asas Sosiologi, memberikan definisi mengenai cipta, karsa, dan rasa sebagai berikut:
-  Cipta adalah kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan.
-  Karsa adalah kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal “sangkkan paran”. Dari mana manusia sebelum lahir (sangkan), dan kemana manusia sesudah mati (paran). Hasilnya berupa norma-norma keagamaan/kepercayaan.
-  Rasa adalah kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongann untuk menikmati keindahan. Hasil dari perkembangan rasa terjelma dalam bentuk dalam berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan macam-macam kesenian.
2.3 Kebbudayaan Dalam Antropolgi
1. Berdasarkan. Eri cyclopedia of Sociology, kebudayaan menurut Para antropolog diperkenalkan Pada abad 19. Gagasan ini Pertama. kali muncul di zaman renaisans untuk menggarnbarkan adat istiadat, kepercayaan, bentuk-bentuk sosial, dan bahasa-bahasa Eropa. di masa. silam yang berbeda dengan masa kini. Periode kedua dari kebudayaan terjadi tatkala konsep ini mulai mendapat pengakuan bahwa kini manusia itu berbeda-beda berdasarkan wilayah diatas muka bumi, variasi itu diperkuat oleh bahasa yang mereka gunakan, ritual yang mereka praktekan serta berdasarkan jenis-jenis masyarakat di mana mereka tinggal.


2. Malinowski mengatakart bahwa kebudayaan merupakan kesatuan dari dua aspek fundamental, kesatuan pengorganisasian yaitu tubuh artifak dan sistem adat istiadat.

3. Kebudayaan adalah perilaku yang dipelajari, seorang tidak dapat dilahirkan dengan tanpa kebudayaan, kebudayaan itu bersifat universal, setiap manusia memiliki kebudayaan yang dia peroleh melalui usaha sekurang-kurangnya melalui belajar secara biologis.

2.4 Fungsi Kebudayaan

Kebudayaan merupakan “jumlah” dari seluruh sikap, adapt istiadat, dan kepercayaan yang membedakan sekelompok orang dengan kelompok lain, kebudayaan ditransmisikan melalui bahasa, objek material, ritual, institusi (milsanya sekolah), dan kesenian, dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. (Dictionary of Cultural Literacy).
Kebudayaan berguna bagi manusia yaitu  untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu :
1.  alat-alat produktif
2.  senjata
3.  wadah
4.  makanan dan minuman
5.  pakaian dan perhiasan
6.  tempat berlindung dan perumahan
7.  alat-alat transpor

2.5  Definisi Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
2.6  Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
2.7 Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia
2.8  Macam-Macam Masyarakat
 Masyarakat Madani
Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society. Sebab, masyarakat Madani, sebagai terjemahan kata civil society atau al-muftama' al-madani. Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai "area tempat berbagai gerakan sosial" (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual) serta organisasi sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan perbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pliralisme) (Masykuri Abdillah 1999:4).
Kata madani sepintas orang mendengar asosiasinya dengan kata Madinah, memang demikian karena kata Madani berasal dari dan terjalin erat secara etimologi dan terminologi dengan Madinah yang kemudian menjadi ibukota pertama pemerintahan Muslim. Maka, "Kalangan pemikir muslim mengartikan civil society dengan cara memberi atribut keislaman madani (attributive dari kata al-Madani). Oleh karena itu, civil society dipandang dengan masyarakat madani yang pada masyarakat idial di (kota) Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam masyarakat tersebut Nabi berhasil memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan hukum, jaminan kesejahteraan bagi semua warga, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas. Dengan begitu, kalangan pemikir Muslim menganggap masyarakat (kota) Madinah sebagai prototype masyarakat ideal produk Islam yang dapat dipersandingkan dengan masyarakat ideal dalam konsep civil society"(Thoha Hamim,1999:4).

Menurut Komaruddin Hidayat, bagi kalangan intelektual Muslim kedua istilah (masyarakat agama dan masyarakat madani) memilki akar normatif dan kesejarahan yang sama, yaitu sebuah masyarakat yang dilandasi norma-norma keagamaan sebagaimana yang diwujudkan Muhammad SAW di Madinah, yang berarti "kota peradaban", yang semula kota itu bernama Yathrib ke Madinah difahami oleh umat Islam sebagai sebuah manifesto konseptual mengenai upaya Rasulullah Muhammad untuk mewujudkan sebuah masyarakat Madani, yang diperhadapkan dengan masyarakat Badawi dan Nomad (Kamaruddin Hidayat, 1999:267). Untuk kondisi Indonesia sekarang, kata Madani dapat diperhadapkan dengan istilah masyarakat Modern. Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa, bentuk masyarakat madani adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki "kemandirian aktivitas warga masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan (pluralisme), dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang dicita-citakan dan akan diwujudkan di bumi Indonesia, yang masyarakatnya sangat plural. Dari uraian di atas, maka sangat perlu untuk mengetahui ciri masyarakat tersebut. Antonio Rosmini, dalam “The Philosophy of Right, Rights in Civil Society” (1996: 28-50) yang dikutip Mufid, menyebutkan pada masyarakat madani terdapat sepuluh ciri yang menjadi karakteristik masyarakat tersebut, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, dan pemerataan kekuatan (prevalence of force) adalah empat ciri yang pertama. Ciri yang kelima, ditandai dengan "kebaikan dari dan untuk bersama". Ciri ini bisa terwujud jika setiap anggota masyarakat memiliki akses pemerataan dalam memanfaatkan kesempatan (the tendency to equalize the share of utility). Keenam, jika masyarakat madani "ditujukan untuk meraih kebajikan umum" (the common good), kujuan akhir memang kebajikan publik (the public good). Ketujuh, sebagai "perimbangan kebijakan umum", masyarakat madani juga memperhatikan kebijakan perorangan dengan cara memberikan alokasi kesempatan kepada semua anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, masyarakat madani.

Masyakat Kultural
Masyarakat jenis ini kadang disebut Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhansebagai masyarakat majemuk atau plural society.
Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut.  Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu.  Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.
  1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
  2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
  3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
  4. Relatif sering mengalami konflik
  5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
  6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
  7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia serta sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas


Rounded Rectangle: Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Tak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
 










DAFTAR PUSTAKA
Bob S.Hadiwinata, “Masyarakat Sipil Indonesia”: Sejarah, Kelangsungan, daN       Transformasinya”, dalam Wacana (Jurnal Ilmu Sosial Transformatif). Edisi 1.Vo.1,1999. 
Craig Calhoun, “Social Theory of the Politics of Identity”, Blackwell Publihers, USA,1994. 
Nezar Patria, dan Andi Arief, “Antonio Gramci: Negara dan Hegemoni”, Pustaka Pelajar 1999. 
Neera Chandoke, “State and Civil Society: Exploration in Political Theory”. New Delhi dan London: Sage Publication,1955. 

www.wikipedia.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS